Peningkatan Kesejahteraan Mustahik melalui Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah oleh BAZNAS Lombok Utara

Authors

  • M. Chothibul Umam Assa’ady Universitas Bumigora
  • Gias Prematurrahim Universitas Bumigora
  • Rahma Agneshia Universitas Bumigora
  • Soleha Soleha Universitas Bumigora
  • Baiq Shofi Rahmania Universitas Bumigora

DOI:

https://doi.org/10.55681/swarna.v5i5.2197

Keywords:

BAZNAS, Zakat Produktif, Kesejahteraan, Mustahik, Efektivitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Utara dalam pengelolaan serta pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan fungsi penghimpunan, pengelolaan, serta pendistribusian dana ZIS secara cukup baik dan terstruktur. Program zakat produktif yang dijalankan mampu membantu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik. Namun, efektivitas program masih menghadapi kendala seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi serta keterbatasan pengawasan program. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan penguatan program pemberdayaan agar pengelolaan zakat menjadi lebih optimal dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat Maltuf Fitri Pendahuluan Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan seorang. 8, 149–173.

Ghofur, U. (2024). Ecobankers : Journal of Economy and Banking Analisis Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik. 5, 32–44. https://jurnal.uibbc.ac.id/index.php/EcoBankers/article/view/1855

Jarwanto, & Anantyasari, M. (n.d.). Peran Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi LAZISNU Kecamatan Tegalombo) Jarwanto1*,. 07(02), 189–202.

Septian Nugraha, Zaini Abdul Malik, & Neng Dewi Himayasari. (2024). Efektivitas Penyaluran Zakat Produktif Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 31–38. https://doi.org/10.29313/jres.v4i1.3666

Siti Hanipah, H., & Abdul Haris, I. (2021). Analisis Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Zakat Produktif (Studi Kasus Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjar). Jurnal Ekonomi Rabbani, 1(1), 1–8. https://doi.org/10.53566/jer.v1i1.13

Zakariya, A. F. (2024). Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Pembangunan Kesejahteraan asyarakat ecara Berkelanjutan Di Indonesia. 07, 13–31

Downloads

Published

2026-05-31

How to Cite

Assa’ady, M. C. U., Prematurrahim, G., Agneshia, R., Soleha, S., & Rahmania, B. S. (2026). Peningkatan Kesejahteraan Mustahik melalui Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah oleh BAZNAS Lombok Utara. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(5), 1482–1491. https://doi.org/10.55681/swarna.v5i5.2197