https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/issue/feedSEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum2026-04-30T00:00:00+00:00Haryono, S.Pd., M.Sn.ejournal.seikat@gmai.comOpen Journal Systems<p><strong>SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum </strong>(SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number <a href="https://issn.perpusnas.go.id/terbit/detail/20221115161782504" target="_blank" rel="noopener"><strong>E-ISSN 2964-0962</strong></a>. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law.<br />SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPH's <a href="https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/focus_scope">focus and scope</a>, written in Indonesian or English, and follows our <a href="https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/guidelines">author guidelines</a> & <a href="https://ejournal.45mataram.ac.id/files/SEIKAT_Template.docx" target="_blank" rel="noopener">manuscript template</a>. This journal has been accredited <a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/17290" target="_blank" rel="noopener"><strong>SINTA 3</strong></a> through the Decree of the <a href="https://drive.google.com/file/d/1SJ_7cOinddgz1iC5aDB5mCNp5zGU-MIm/view?usp=sharing">Direktur Jendral Riset Dan Pengembangan kemdiktisaintek</a> Number : 286/DST/C3/HM.01.00/2026 </p>https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1924Optimalisasi Politik Hukum Pengelolaan Lahan Pascatambang dalam Pengembangan Ekowisata Berbasis Pancasila2026-04-03T02:12:20+00:00Suryaningsi Suryaningsisuryaningsi@fh.unmul.ac.idRosmini Rosminirosmini@fh.unmul.ac.iddermawan Waruwudermawan@staff.ukdw.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum dalam pengelolaan lahan pascatambang yang diarahkan pada pengembangan ekowisata berbasis nilai-nilai Pancasila. Aktivitas pertambangan yang masif, khususnya di Kalimantan Timur, meninggalkan berbagai persoalan ekologis, sosial, dan ekonomi. Lahan bekas tambang yang tidak direhabilitasi secara optimal berpotensi menjadi sumber bencana lingkungan serta menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kebijakan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga normatif dan filosofis melalui politik hukum yang berlandaskan Pancasila. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui studi literatur dan analisis data lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pengelolaan lahan pascatambang di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti disharmonisasi regulasi, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam implementasi kebijakan. Pengembangan ekowisata menjadi solusi strategis karena mampu mengintegrasikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan. Nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, gotong royong, dan kemanusiaan, menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lahan pascatambang yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta sinergi antar pemangku kepentingan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan lahan pascatambang berbasis ekowisata yang berkeadilan dan berkelanjutan.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Suryaningsi Suryaningsi, Rosmini Rosmini, Dermawan Waruwuhttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1949Pencegahan Residivis melalui Fungsi Griya Abhipraya Banyumas dalam Mendukung Reintegrasi Sosial2026-04-18T04:51:14+00:00Eva Dwi Dayatieva.dwi@unsoed.ac.idEriene Chindy Octaviandini eriene.chindy@unsoed.ac.idLuthfi Kalbu Adiluthfi.kalbu@unsoed.ac.idPalupi Rantaupalupi.rantau@unsoed.ac.idRohadhatul Aisy rohadhatul.aisy@unsoed.ac.id<p>Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dianggap sebagai salah satu regulasi yang cukup progresif saat pertama kali diundangkan pada tahun 1995. Muatan materi undang- undang ini menempatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang semula diperlakukan sebagai obyek, menjadi subyek. Ironisnya, setelah 30 tahun disahkan reintegrasi sosial belum sepenuhnya mencapai tujuan. Ex-WBP masih dianggap sebagai bagian dari masalah sosial, terlebih masih banyak ditemukan ex-WBP yang melakukan pengulangan tindak pidana (recidive). Penelitian ini bertujuan menyelidiki dua pertanyaan besar yakni, mengenai fungsi Griya Abhipraya Banyumas dan faktor yang mempengaruhi berjalannya fungsi Griya Abhipraya Banyumas dalam proses mencapai tujuan pencegahan residivis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Griya Abhipraya dalam melakanakan fungsinya Secara empiris, Griya Abhipraya terlihat lebih menonjol sebagai institusi formal, karena kapasitas dan kesiapan pelaksanaan fungsinya belum sepenuhnya berjalan. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Griya Abhipraya Banyumas belum berfungsi efektif sebagai instrumen dalam pencegahan residivis, sehingga diperlukan penguatan baik dari segi aturan, sumber daya dan dukungan masyarakat.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Eva Dwi Dayati, Eriene Chindy Octaviandini , Luthfi Kalbu Adi, Palupi Rantau, Rohadhatul Aisy https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1972Pelanggaran Terhadap Kode Etik Notaris Dalam Bentuk Personal Branding2026-04-28T12:31:45+00:00Indah Soleha Ahmad22402022028@unisma.ac.idRahmatul Hidayatirahmatulhidayati@unisma.ac.idIsdiyana Kusuma Ayuisdiyana@unisma.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis batasan-batasan personal branding yang diatur dalam peraturan jabatan dan etika profesi notaris, dan (2) menganalisis dan menjelasakan akibat hukum yang timbul bagi notaris apabila melanggar ketentuan peraturan jabatan dan etika profesi notaris terkait bentuk personal branding. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (copceptual approach). Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan terkait Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris (KEN). Analisis dilakukan secara deskriptif-preskriptif untuk mengkaji praktik personal branding notaris dalam perspektif hukum dan etika profesi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal branding notaris diperbolehkan jika bersifat edukatif dan informatif, seperti penyuluhan hukum, publikasi ilmiah, dan seminar. Kegiatan tersebut tidak boleh mengandung promosi diri, ajakan penggunaan jasa, atau merendahkan rekan sejawat, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a dan e UUJN serta Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Dengan demikian, personal branding harus menjadi sarana membangun kepercayaan publik, bukan untuk kepentingan komersial pribadi. Hasil analisis menunjukkan bahwa personal branding notaris harus sesuai dengan prinsip hukum dan etika profesi dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Notaris hanya diperbolehkan melakukan personal branding yang bersifat edukatif dan informatif, bukan komersial, sebagaimana dibatasi dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan Pasal 85 UUJN dan sanksi etika menurut Pasal 6 Kode Etik Notaris, sehingga harus dilakukan secara profesional untuk menjaga martabat jabatan.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Indah Soleha Ahmadhttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1973Komparasi Yuridis Mekanisme Audit Dana Kampanye: Studi Perbandingan antara Sistem KPU-BPK di Indonesia dengan Federal Election Commission di Amerika Serikat2026-04-22T01:38:23+00:00Febrian Fajar Dwi Widiatmajafebrianfjr19@gmail.comDedy Pribadi Uangdedy123@gmail.comMuhammad Syahdan Aprillianzafebria123@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji dan membandingkan mekanisme audit dana kampanye di Indonesia dan Amerika Serikat secara yuridis-komparatif. Indonesia mengoperasikan sistem audit berbasis kepatuhan administratif yang melibatkan dua lembaga secara tumpang-tindih, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara Federal Election Commission (FEC) di Amerika Serikat menjalankan audit fungsional-investigatif yang didukung oleh transparansi data secara real-time. Menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan metode perbandingan hukum (comparative approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini menganalisis tiga permasalahan utama: (1) perbandingan kerangka hukum dan kewenangan kelembagaan; (2) efektivitas mekanisme audit dan sanksi; serta (3) proyeksi normatif adopsi nilai-nilai sistem FEC ke dalam hukum kepemiluan Indonesia. Data empiris dari Pengumuman KPU Nomor 48/PL.01.7-PU/05/2024 mengonfirmasi bahwa total pengeluaran kampanye yang dilaporkan secara resmi, yang mana pasangan calon terlaporkan terbesar mencapai Rp506,89 miliar, secara struktural tidak sebanding dengan estimasi biaya riil kampanye legislatif yang mencapai rata-rata Rp5 miliar per caleg (WFD, 2025), sehingga hal ini mengindikasikan celah pelaporan yang signifikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem KPU-BPK secara struktural lemah pada dimensi enforcement dan tidak mampu menjangkau pendanaan di luar Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Penelitian ini merekomendasikan transformasi desain kelembagaan menuju model lembaga audit kampanye independen berbasis transparansi digital sebagaimana dicontohkan FEC, melalui prinsip functional transplant dalam agenda pembaruan UU No. 7 Tahun 2017.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Febrian Fajar Dwi Widiatmaja, Dedy Pribadi Uang, Muhammad Syahdan Aprillianzahttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1974Analis kedudukan akta ikrar wakaf (AIW) sebagai syarat administratif dalam perbandingan dengan rukun wakaf dalam fikih2026-04-22T07:34:58+00:00Verawaty Nentoverawaty.nento@gmail.comRizal Darwisrizaldarwis@iaingorontalo.ac.id<p>Wakaf merupakan institusi hukum Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial-ekonomi, sehingga keberadaannya tidak hanya dipahami dalam kerangka keagamaan, tetapi juga berdampak pada aspek hukum perdata. Dalam konteks Indonesia, wakaf diatur secara normatif melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang mensyaratkan adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar pencatatan dan pengakuan hukum. Di sisi lain, fikih Islam secara klasik menetapkan sahnya wakaf berdasarkan terpenuhinya rukun dan syarat wakaf tanpa mensyaratkan formalitas administratif tertulis. Perbedaan pendekatan ini menimbulkan problematika ketika wakaf yang sah secara syar’i tidak diakui secara yuridis formal karena ketiadaan AIW, sehingga berimplikasi pada sengketa wakaf di pengadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan AIW dalam sistem hukum wakaf Indonesia dan membandingkannya dengan rukun wakaf dalam perspektif fikih. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AIW bukan merupakan rukun wakaf dalam fikih, melainkan instrumen administratif negara untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum wakaf Islam dan hukum positif agar pengaturan wakaf tidak menegasikan prinsip-prinsip fikih wakaf sekaligus tetap menjamin kepastian hukum.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Verawaty Nento, Rizal Darwishttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1975Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Membuat Akta Menggunakan Cyber Notary Di Indonesia2026-04-22T07:15:14+00:00Apriani Tri Wulandari22402022027@unimsa.ac.idRahmatul Hidayatirahmatulhidayati@unisma.ac.idIsdiyana Kusuma Ayuisdiyana@unisma.ac.id<p>Dalam pesatnya kemajuan teknologi informasi di era digital, muncul konsep <em>cyber notary</em> sebagai bentuk adaptasi hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, serta memanfaatkan bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan <em>cyber notary</em> di Indonesia masih menghadapi kendala yuridis berupa kekosongan hukum (<em>legal vacuum</em>) dan disharmonisasi peraturan. Akta elektronik belum sepenuhnya diakui sebagai akta otentik karena masih adanya kewajiban kehadiran fisik dan tanda tangan manual dalam UUJN. Kondisi ini berdampak pada lemahnya kepastian hukum dan perlindungan bagi notaris, terutama terkait tanggung jawab atas kesalahan teknis, gangguan sistem, atau penyalahgunaan data. Pengaturan tersebut harus mampu menjamin keabsahan akta elektronik, memberikan kepastian hukum, serta menyediakan perlindungan hukum yang adil dan proporsional bagi notaris. Dengan adanya regulasi yang komprehensif, penerapan cyber notary diharapkan dapat berjalan seiring dengan prinsip keotentikan, akuntabilitas, dan kepastian hukum, sekaligus mendukung modernisasi pelayanan hukum di Indonesia.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Apriani Tri Wulandarihttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1976Keabsahan Akta Jual Beli Yang Dibuat Notaris Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Asas Tabbelionis Officium Fideliter Exercebo2026-04-22T07:23:04+00:00Yahya Sugiarti22402022009@unisma.ac.idRahmatul Hidayatirahmatulhidayati@unisma.ac.idAhmad Siboysiboysalman@unisma.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan akta jual beli yang dibuat oleh Notaris dalam transaksi e=commerce berdasarkan asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo serta mengakaji akibat hokum apabila asa tersebut dilanggar. Metode yang digunakan merupakan penelitian hokum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bawha keabsahan akta notaris dalam transaksi elektronik mensyaratkan terpenuhinya syarata formil dan materiil sebagaimana diatur dalam pasal 1868 dan pasal 1320 KUH Perdata serta kewenangan Notaris dalam UU Jabatan Notaris. Ketidakpatuhan Notaris terhadap ketentuan hukum dan asas jabatan dapat mengakibatkan akta kehilangan keabsahannya serta menimbulkan tanggung jawab administratif, perdata, dan etika profesi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi pengaturan antara Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik guna menjamin kepastian hukum, serta penegasan peran Notaris dalam menjunjung asas Tabbelionis Officium Fideliter Exercebo di era digital.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Yahya Sugiartihttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/2001Dekonstruksi Perlindungan Hukum Hak Kesehatan Masyarakat Pesisir Dalam Perspektif Hukum Progresif2026-04-25T00:43:14+00:00Mohammad Irfanivan_mohammad44@yahoo.comShinta Andriyanishintaandriyanifuniversitasmataram@gmail.ac.id<p>Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki wilayah pesisir dan lautan yang luas dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, sementara masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir menghadapi berbagai tantangan, termasuk kerentanan terhadap perubahan lingkungan, degradasi ekosistem, serta isu-isu sosial ekonomi dan hukum. Perlindungan hak kesehatan masyarakat pesisir, yang merupakan bagian integral dari hak asasi manusia, seringkali belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam kerangka regulasi dan implementasi kebijakan pembangunan. Artikel ini bertujuan untuk melakukan dekonstruksi terhadap perlindungan hukum hak kesehatan masyarakat pesisir dalam perspektif hukum progresif. Perspektif hukum progresif menawarkan lensa untuk mengevaluasi kembali norma-norma hukum yang ada, mengidentifikasi ketidakadilan struktural, dan mendorong terciptanya aturan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan, termasuk masyarakat pesisir.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Mohammad Irfan, Shinta Andriyanihttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/2004Analisis Normatif Penerapan Sanksi Hukum Orang Tua Yang Mengabaikan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian" (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Bima)2026-04-25T11:01:56+00:00Muhamad Arlanarlandompu59@gmail.comJainuddinjanuddin@gmail.comMuh Yunan Putramuhyunan@gmail.com<p>Studi ini meneliti analisis hukum normatif tentang penerapan sanksi terhadap orang tua yang lalai dalam memenuhi hak nafkah anak (nafkah) setelah perceraian, dengan studi kasus di Pengadilan Agama Kota Bima. Isu kelalaian nafkah anak pasca perceraian mencerminkan kesenjangan antara ketentuan hukum dan implementasinya dalam praktik, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang efektivitas perlindungan hukum terhadap hak-hak anak. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur kewajiban orang tua, jenis sanksi yang dikenakan, dan konsistensi keputusan pengadilan dalam menegakkan kewajiban tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan desain studi kasus, memanfaatkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan sebagai sumber utama. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen putusan pengadilan dan teks hukum, dan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum dan kasus. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peraturan secara jelas mewajibkan orang tua khususnya ayah untuk memberikan dukungan keuangan bagi anak-anak mereka setelah perceraian, implementasi sanksi masih relatif lemah dan tidak konsisten. Keputusan pengadilan seringkali memprioritaskan tindakan persuasif dan konsultatif daripada sanksi paksa, sehingga mengakibatkan efek jera hukum yang terbatas. Faktor-faktor seperti kendala ekonomi, kurangnya mekanisme penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran hukum berkontribusi pada ketidakefektifan penerapan sanksi. Studi ini menyiratkan bahwa penguatan mekanisme penegakan hukum dan memastikan konsistensi dalam keputusan peradilan sangat penting untuk melindungi hak-hak anak. Studi ini juga menyoroti perlunya sanksi yang lebih tegas dan terstruktur, serta dukungan kelembagaan, untuk memastikan bahwa kewajiban nafkah anak pasca perceraian dipenuhi secara efektif.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Muhamad Arlan, Jainuddin, Muh Yunan Putrahttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/2015Unsur Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perspektif Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi2026-04-27T21:58:24+00:00M Sofian Assaorisofian@universitasbumigora.ac.idLanang Saktisakti@universitasbumigora.ac.idPahrur Rizalrizalpahrur@gmail.comSumerahsumerah@universitasbumigora.ac.idMuhammad Rosikhurosikhu@universitasbumigora.ac.id<p>Korupsi merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang memiliki dampak sistemik dan multisektoral. Dalam konteks negara hukum, korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa <em>(extraordinary crime)</em> karena karakteristiknya yang terorganisir, melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, Persoalan mendasar muncul ketika terjadi ketidakjelasan batas antara pelanggaran administratif dan perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi, hal tersebut membuat para pejabat merasa resah akan ketidak jelasan kualifikasi dari unsur-unsur perbuatan yang dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana. Penyalahgunaan wewenang dalam hukum UUPTPK dan KUHP tidak mengatur secara jelas dan limitatif akan penyalahgunaan wewenang, namun hal tersebut malah diatur didalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka dengan kurangya ketentuan penyalahgunaan wewenang dalam perspektif hukum pidana akan berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidak jelasan. Dalam penyalahgunan kewenangan tidak secara serta-merta memenuhi suatu yang dapat dikualifikasi menjadi perbuatan pidana. Oleh sebab itu, diperlukan kajian yang komprehensif dan berbasis pada kerangka teoretis yang mapan untuk memahami konsep penyalahgunaan wewenang secara tepat. Penerapan hukum. Penelitian ini menggunakan pengolahan data secara kualitatif. Dengan demikian ditinjau dari sifat penelitiannya, maka penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan untuk memberikan deskripsi terhadap spesifikasi dan klasifikasi unsur penyalagahgunaan wewenang dalam perpesktif Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kemudian menganalisa hal tersebut, dalam pandangan hukum pidana dengan beberapa perspektif yuridis normatif dengan menganilsa atau legal resining. Penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi merujuk pada definisi dan bentuk yang dimaksudkan dalam UUAP, sehingga dalam merumuskan adanya perbuatan penyalahgunaan wewenang harus memenuhi kualifikasi yang dimaksudkan dalam uu tersebut. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat menghindari kecenderungan kriminalisasi terhadap kebijakan publik yang bersifat diskresioner, sekaligus mencegah terbukanya ruang bagi praktik penyimpangan yang tidak tersentuh oleh hukum.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 M Sofian Assaori, Lanang Sakti, Pahrur Rizal, Muhammad Rosikhuhttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/1966Optimizing the Use of Smart Contract to Protect Moral Rights of Songwriters on Over-The-Top Platform in Indonesia2026-04-27T11:55:07+00:00Jennifer Angelique Loedijantojennifer22003@mail.unpad.ac.idTasya Safiranita Ramlitasya.safiranita@unpad.ac.id<p>The rapid development of technology and information has created new dynamics in the creative music economy. The emergence of over-the-top (OTT) platforms as global distribution channels has increased accessibility, but also raised significant challenges regarding copyright protection, particularly the moral rights of songwriters. These issues are exacerbated by the widespread use of digital content without proper attribution and the unauthorized modification of original works. In this context, blockchain technology offers an innovative solution by providing transparency, security, and automation through smart contracts. This study employs a normative juridical method, analyzing primary legal sources such as Law No. 28 of 2014 on Copyright, along with secondary sources including journals and relevant literature. The findings indicate that smart contracts can enhance the protection of moral rights, especially attribution and integrity rights, by automatically embedding the creator’s identity and restricting unauthorized alterations. However, their implementation in Indonesia faces regulatory challenges due to the absence of specific legal provisions governing digital copyright protection. Therefore, Indonesia may adopt a framework similar to the Digital Millennium Copyright Act (DMCA), particularly its anti-circumvention provisions. Furthermore, effective implementation requires collaboration between the government, songwriters, and OTT platforms to ensure legal and practical enforcement.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Jennifer Angelique Loedijanto, Tasya Safiranita Ramlihttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/2025Emotional Detachment and Cyberbulling Among Generation Z in Samarinda City2026-04-28T16:11:41+00:00Ziya Ibrizahziyaibr@fisip.unmul.ac.idReksa Burhanreksaburhan@fisip.unmul.ac.idAhmad Ridha Mubarakahmadridha92@fisip.unmul.ac.idAhmad Hidayahahmad.hidayah@fisip.unmul.ac.idRosyid Nurrohmanrosyidnr@fisip.unmul.ac.idMuhammad Nurdin Sanjayamuhammad.nrdnsnjya@gmail.comRifaldy Sefruyanti Palunganyohanapalungan65@gmail.com<p style="font-weight: 400;">This study examines emotional detachment and cyberbullying among Generation Z students in Samarinda and their dynamics in digital interactions. It uses a sequential explanatory mixed-methods design, beginning with a quantitative phase (questionnaires) followed by a qualitative phase (in-depth interviews). The quantitative sample included 150 students from three schools, with data collected using a 1–5 Likert scale and analyzed descriptively. The qualitative phase involved 30 informants and thematic analysis. Results show emotional detachment at a high level (mean 3.55) and cyberbullying at a moderate level (mean 2.99). Qualitative findings reveal that emotional detachment does not directly increase cyberbullying but creates a gap between empathy and action. Students generally recognize the harm of cyberbullying but tend to remain passive, avoid conflict, or not intervene. The study concludes that cyberbullying is influenced not only by individual behavior but also by emotional distance, digital communication patterns, low social courage, and limited collective response. It recommends strengthening empathy-based digital literacy, self-disclosure, social courage, and a healthy communication culture in schools.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Ziya Ibrizah, Reksa Burhan, Ahmad Ridha Mubarak, Ahmad Hidayah, Rosyid Nurrohman, Muhammad Nurdin Sanjaya, Rifaldy Sefruyanti Palunganhttps://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/2033Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Adat Dalam Pemanfaatan Bersama Tanah Waris Di Desa Soribaru Kelurahan Lelamase2026-04-29T09:45:30+00:00Fitrianifitfitriani239@gmail.comAminullahamienmuhammad.ma@gmai.comSyarif Hidayatullahink.syarif@gmail.com<p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik adat pemanfaatan bersama tanah waris yang masih berlangsung di Desa Soribaru, Kelurahan Lelamase, sebagai bentuk pengelolaan harta peninggalan keluarga secara kolektif. Dalam praktiknya, tanah waris tidak langsung dibagi kepada masing-masing ahli waris, melainkan dimanfaatkan secara bersama berdasarkan kesepakatan adat dan hubungan kekeluargaan. Namun, kondisi tersebut sering menimbulkan persoalan hukum, seperti ketidakjelasan hak kepemilikan, potensi sengketa antar ahli waris, serta perbedaan pandangan antara ketentuan adat dan hukum Islam mengenai pembagian warisan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik adat pemanfaatan bersama tanah waris di Desa Soribaru serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, tokoh agama, aparat kelurahan, dan masyarakat setempat. Data kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis dengan mengaitkan praktik adat yang berlaku dengan ketentuan hukum Islam tentang kewarisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemanfaatan bersama tanah waris dilakukan untuk menjaga hubungan kekeluargaan, mempertahankan nilai adat, dan memenuhi kebutuhan ekonomi bersama. Dalam perspektif hukum Islam, praktik tersebut pada dasarnya diperbolehkan selama didasarkan pada musyawarah, kerelaan seluruh ahli waris, dan tidak menghilangkan hak masing-masing pihak atas bagian warisnya. Namun, apabila pemanfaatan bersama menyebabkan penguasaan sepihak atau menghambat pembagian hak waris, maka praktik tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dalam hukum Islam.</p>2026-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Fitriani, Aminullah, Syarif Hidayatullah