1.
Henky Solihin MZ. Analisis Usulan Penolakan Merek pada Tahap Pemeriksaan Substantif serta Tanggung Jawab Konsultan Kekayaan Intelektual sebagai Kuasa Pemohon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. SJISPH [Internet]. 2026 Aug. 7 [cited 2026 Aug. 8];5(4):1768-7. Available from: https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/3071