Henky Solihin MZ. “Analisis Usulan Penolakan Merek Pada Tahap Pemeriksaan Substantif Serta Tanggung Jawab Konsultan Kekayaan Intelektual Sebagai Kuasa Pemohon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis”. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 5, no. 4 (August 7, 2026): 1768–1778. Accessed August 8, 2026. https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/3071.