Pepe Febianti, Ade Maman Suherman and Imam Budi Santoso (2026) “Kepastian Hukum Terhadap Status Pekerja Harian Lepas Berdasarkan Masa Kerja Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023”, SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 5(3), pp. 240–253. doi: 10.55681/seikat.v5i3.2399.