Nadinne Jessica Febrianty Sakul and Sulastri (2026) “Analisis Yuridis Perjanjian Pinjam Nama Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum Dalam Kepemilikan Tanah Oleh Wna (Studi Kasus Putusan Pn Denpasar Nomor 872/Pdt.G/2020)”, SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 5(3), pp. 877–887. doi: 10.55681/seikat.v5i3.2373.