Nuzula, M. F. (2024) “Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Merek Gudang Baru dan Gudang Garam, Terkait Merek yang Memiliki Persamaan pada Pokoknya untuk Barang Sejenis”, SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 3(3), pp. 226–239. doi: 10.55681/seikat.v3i3.1358.