HENKY SOLIHIN MZ. Analisis Usulan Penolakan Merek pada Tahap Pemeriksaan Substantif serta Tanggung Jawab Konsultan Kekayaan Intelektual sebagai Kuasa Pemohon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, [S. l.], v. 5, n. 4, p. 1768–1778, 2026. DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3071. Disponível em: https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/seikat/article/view/3071. Acesso em: 8 aug. 2026.