Luqyana Shafira Alfarhani, & C. Adam, R. (2026). Peralihan Kewenangan Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia Menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan Dikaitkan dengan Keabsahan Klausula Arbitrase. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(5), 3723–3734. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i5.4483