Chisilia Bayu Proborini, & Alfath, T. P. (2026). Kebijakan Pemda Lumajang dalam Penukaran Uang Baru di Wilayah Kabupaten Lumajang. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(4), 1619–1626. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i4.3353