Henky Solihin MZ. (2026). Analisis Usulan Penolakan Merek pada Tahap Pemeriksaan Substantif serta Tanggung Jawab Konsultan Kekayaan Intelektual sebagai Kuasa Pemohon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(4), 1768–1778. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i4.3071