Pepe Febianti, Ade Maman Suherman, & Imam Budi Santoso. (2026). Kepastian Hukum Terhadap Status Pekerja Harian Lepas Berdasarkan Masa Kerja Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 5(3), 240–253. https://doi.org/10.55681/seikat.v5i3.2399