Nuzula, M. F. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Merek Gudang Baru dan Gudang Garam, Terkait Merek yang Memiliki Persamaan pada Pokoknya untuk Barang Sejenis. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 3(3), 226–239. https://doi.org/10.55681/seikat.v3i3.1358