(1)
Pepe Febianti; Ade Maman Suherman; Imam Budi Santoso. Kepastian Hukum Terhadap Status Pekerja Harian Lepas Berdasarkan Masa Kerja Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. SJISPH 2026, 5, 240-253.