[1]
Rachman, M. and Fahasta, F. 2023. PERTIMBANGAN HAKIM DALAM HAL MENJATUHKAN SUATU PUTUSAN PIDANA KORUPSI KEPADA DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum. 2, 3 (Jun. 2023), 356–362. DOI:https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.655.