[1]
F. Pradita, A. Heru Romadhon, and D. Yahya, “Ambiguitas Status Hukum Santri sebagai Relawan dalam Pekerjaan Konstruksi Pesantren: Perspektif Perlindungan Anak dan Hukum Ketenagakerjaan”, IJSSH, vol. 4, no. 2, pp. 124–133, Jun. 2026.