Senjaya, M., & Akbar, W. S. (2026). Kemanfaatan Teknologi Informasi oleh Mahkamah Agung dalam Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan di Indonesia. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 4(5), 473–479. https://doi.org/10.55681/armada.v4i5.2045